Soroti Banjir Dan RS Atue, Fraksi GPR Minta Pemda Lutim Lebih Tanggap

Luwu Timur, dailylutim.com — Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) DPRD Kabupaten Luwu Timur Mendorong Pemerintah Daerah Untuk Mempercepat Pemanfaatan Rumah Sakit Atue (RS Atue) Dan Menanggapi Serius Persoalan Banjir Yang Berulang Di Wilayah Kecamatan Burau.

Hal Tersebut Disampaikan Juru Bicara Fraksi GPR, Inmanuddin AN, Saat Membacakan Pandangan Akhir Fraksi Pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (22/07/2025).

Dalam Forum Yang Membahas Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 Itu, Fraksi GPR Menyoroti Sejumlah Persoalan Krusial Yang Perlu Segera Direspons Oleh Pemerintah Daerah Demi Menjawab Kebutuhan Riil Masyarakat.

“Pembangunan RSUD Atue Harus Menjadi Perhatian Serius Agar Segera Difungsikan. Masyarakat Sudah Menunggu Lama Fasilitas Kesehatan Itu Beroperasi Secara Maksimal,” Tegas Inmanuddin.

Fraksi GPR Juga Menyoroti Persoalan Banjir Yang Kerap Terjadi Di Tiga Desa Di Kecamatan Burau.

Menurut Mereka, Penanganan Banjir Tidak Boleh Lagi Bersifat Reaktif, Melainkan Harus Berbasis Mitigasi Dan Perencanaan Jangka Panjang.

“Masalah Banjir Di Burau Bukan Hal Baru. Kami Meminta Pemerintah Daerah Untuk Lebih Tanggap Dan Menyusun Langkah Permanen Guna Mengatasinya,” Ujarnya.

Selain Itu, Sektor Pertanian Juga Menjadi Perhatian Fraksi GPR. Mereka Mendorong Percepatan Pembukaan Jalan Tani Sebagai Bagian Dari Upaya Meningkatkan Produktivitas Dan Akses Petani Terhadap Lahan Serta Pasar.

“Pembukaan Jalan Tani Harus Menjadi Prioritas, Sebab Ini Menyangkut Keberlangsungan Ekonomi Masyarakat Desa,” Imbuh Inmanuddin.

Di Akhir Pandangannya, Fraksi GPR Juga Menyinggung Besarnya Angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pada Tahun 2024.

Fraksi Meminta Pemerintah Melakukan Evaluasi Terhadap Kinerja OPD Dan Sistem Perencanaan Rencana Tahunan Anggaran (RTA).

“Silpa Yang Tinggi Menunjukkan Masih Ada Persoalan Dalam Sistem Perencanaan Dan Pelaksanaan Anggaran. Ini Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh,” Tandasnya.

Meski Memberikan Sejumlah Catatan, Fraksi GPR Tetap Menyatakan Persetujuannya Atas Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Menjadi Peraturan Daerah, Dengan Harapan Pemerintah Dapat Terus Memperbaiki Kualitas Tata Kelola Dan Pelayanan Publik Di Masa Mendatang.

22 Juli 2025 - (2 bulan yang lalu) - 141 view