Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur Tetapkan Rencana Kerja 2026

Malili, dailylutim.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Timur Menetapkan Rencana Kerja DPRD Luwu Timur Tahun 2026 Dalam Rapat Paripurna, Senin 29/9/2025
Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan Ke I Tahun Sidang 2025/2026, Dipimpin Oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge Didampingi Oleh Ketua Komisi II Sukasman, Seluruh Anggota DPRD Dan Sekretaris DPRD.Sebelum Ditetapkan Sekretaris Dewan, Aswan Azis Membacakan Rancangan Keputusan DPRD Tentang Rencana Kerja DPRD Luwu Timur Yang Merupakan Hasil Penyelarasan Pada Saat Rapat Kerja Pada Hari Jumat Tanggal, 26 September 2025, Antara Pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, Ketua Komisi, Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan Lainnya, Dan Seluruh Anggota DPRD Beserta Sekretariat DPRD
Wakil Ketua DPRD, Jihadin Peruge Menyampaikan Bahwa Rencana Kerja DPRD Nantinya Menjadi Acuan Dalam Melaksanakan Program Dan Kegiatan DPRD Serta Penyusunan Anggaran DPRD Untuk Tahun 2026, “ Semoga Apa Yang Kita Tetapkan Hari Ini Di Dalam Rapat Paripurna Dapat Berjalan Sesuai Perencanaan Sehingga Agar Fungsi Pengawasan, Pembentukan Perda, Maupun Penganggaran DPRD Dapat Berjalan Optimal.

30 September 2025 - (1 bulan yang lalu) - 220 view