- Loading...
Jumat, 26 September 2025
Malili, Penalutim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur Menggelar Rapat Dengar Pendapat Tentang Tuntutan Listrik Gratis Aliansi Masyarakat Dusun Balambano, Jumat (18/7/2025).
Rapat Tersebut Dihadiri Oleh Keterwakilan Dari Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur, Aliansi Masyarakat Dusun Balambano, PT Vale Indoensisa Dan Pihak PLN.
Rapat Yang Telah Dijadwalkan Pukul 13.30 Tidak Terlaksana, Karena Pihak PLN Hadir Tidak Tepat Waktu Yang Telah Ditentukan. Dampak Dari Ulah PLN Yang Dinilai Tidak Menghormati Lembaga Negara Di Daerah Kabupaten Luwu Timur Ini Membuat DPRD Geram Terhadap PLN. Rapat Molor Kurang Lebih Satu Jam. DPRD, Pemda Lutim, PT Vale Dan Aliansi Masyarakat Dusun Balambano Menunggu Hingga PLN Hadir.
Ketika PLN Hadir, Anggota DPRD Luwu Timur Yang Pimpin Rapat Tersebut Langsung Menegur Pihak PLN
“Anda Tidak Menghormati DPRD Luwu Timur, Ini Rapat Bukan Rapat Pribadi Kami, Tapi Ini Adalah Rapat Yang Diselengarakan Oleh Negara Melalui DPRD Luwu Timur. Anda Telah Membuat Kami Menunggu Lama. Jangan Ulangi Hal Seperti Ini Lagi,” Tegur Anggota DPRD, I Wayan Suprata Dari Partai Gerindra.
Hal Senada Juga Disampaikan Oleh Andi Ahmad, Anggota DPRD Dari Partai PDIP.
“Ini Rapat Bukan Pribadi Kami Anggota DPRD Yang Laksanakan. Tapi, Ini Secara Kelembagaan DPRD. Kami Anggota DPRD Saat Ini Sebenarnya Lagi Rapat Di Banggar. Banyak Rapat Di DPRD Ini. Tapi Kami Luangkan Waktu Agar Rapat Ini Juga Tetap Terlaksana. Kami Anggota DPRD Tidak Ingin Masyarakat Dusun Balambano Kecewa Yang Hingga Saat Ini, Masih Konsisten Memperjuangkan Hak Mereka. Itulah Kami Hadir Melayani Aspirasi Mereka. Jadi Pihak PLN, Jangan Ulangi Lagi Prilaku Sperti Ini,” Ucap Andi Ahmad (Rm).
Fans
Fans
Fans
Fans
28 Agt 2025 521
25 Agt 2025 343
25 Agt 2025 311
23 Agt 2025 444
23 Agt 2025 442