- Loading...
Jumat, 26 September 2025
Luwu Timur, Dailylutim.com – DPRD Kabupaten Luwu Timur Melalui Rapat Gabungan Bersama Mitra Komisi Membahas Keberadaan Perusahaan Kelapa Sawit PT Teguh Wira Pratama (TWP) Di Kecamatan Angkona, Senin (11/8/2025) Di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur.
Anggota DPRD Luwu Timur, Muhammad Rivaldi, Mengungkapkan Bahwa Selama Empat Tahun Beroperasi, PT TWP Dinilai Belum Menunjukkan Langkah-langkah Signifikan Pada Aspek Regulatif.
Ia Menegaskan Perusahaan Harus Hadir Dan Memberikan Klarifikasi Terhadap Berbagai Persoalan Yang Dikeluhkan Masyarakat, Khususnya Terkait Ketenagakerjaan Dan Lingkungan.
“Ini Tuntutan Saudara-saudara Kita Di Wilayah Ketenagakerjaan. Penting Ada Pengawasan Yang Lebih Intens. Kalau Regulasi Mengatur Ada Pesangon Dan Hak-hak Pekerja Melalui BPJSTK, Tidak Ada Alasan Bagi Dinas Untuk Tidak Melakukan Sinkronisasi Data,” Kata Rivaldi.
Ia Juga Menekankan, Bila Perusahaan Tidak Mengindahkan Aturan, Pemerintah Memiliki Kewenangan Mengambil Tindakan Tegas.
Dari Sisi Lingkungan, Rivaldi Menyoroti Masih Adanya Dampak Seperti Bau Yang Dirasakan Masyarakat Meski Secara Administrasi Perusahaan Telah Memenuhi Syarat.
Dia Meminta Dinas Terkait Untuk Melakukan Pengawasan Maksimal Dan Memastikan Masalah Lingkungan Benar-benar Ditangani.
“Kalau Diperlukan Anggaran Untuk Uji Atau Pengawasan, Sampaikan Lebih Dulu Agar Bisa Dimaksimalkan,” Ujarnya.
Terkait Aspek Perhubungan, Rivaldi Menyebut Masalah Yang Kerap Berulang, Khususnya Terkait Keselamatan.
Ia Mendorong Agar Sebelum Perusahaan Beroperasi, Dokumen Perizinan Harus Dipastikan Lengkap.
“Kalau Mereka Tidak Bisa Menunjukkan Dokumen Yang Dimaksud, Hentikan Aktivitasnya. Kalau Masih Tidak Mendengar, Sampaikan Ke DPRD, Kita Akan Ambil Langkah Bersama,” Tegasnya.
Di Akhir Pernyataannya, Rivaldi Menegaskan DPRD Mendukung Masuknya Investor Di Luwu Timur, Namun Dengan Catatan Semua Pihak Harus Mematuhi Peraturan Yang Berlaku Demi Kepentingan Masyarakat Dan Kelestarian Lingkungan.
Fans
Fans
Fans
Fans
28 Agt 2025 521
25 Agt 2025 343
25 Agt 2025 311
23 Agt 2025 443
23 Agt 2025 442