Ketua DPRD Luwu Timur Sebut 11 Kecamatan Kena Dampak Operasional PT Vale, Tenaga Ahli : Jangan Tuntut PT Vale, Tapi KLH

Anggota DPRD, Wahidin Wahid Dari Fraksi Golkar Menyampaikan Aspirasi Rakyat Kabupaten Luwu Timur Yang Tidak Termasuk Dalam Wilayah Pemberdayaan PT Vale Indonesia Tbk, Kamis (19/6/2025).Wahidin Mengatakan Hari Adalah Momentum Yang Sangat Tepat. Saya Berasal Dari Wilayah Barat Di Kabupaten Luwu Timur. Selaku Keterwakilan Masyarakat Dari Wilayah Barat Tersebut Ada Yang Sering Mengatakan Diskiriminasi Karena Katanya Tidak Berhak Mendapatkan Atau Menerima CSR Dari PT Vale Dan Mitra Kontraktornya. Padahal, Lanjut Wahidin, Wilayah Kami Ini Merupakan Satukesatuan Dalam Daerah Kabupaten Luwu Timur. Hal Ini Disampaikan Wahidin Dalam Focus Grup Discussion (FGD) Dengan Tema “Singkronisasi TJSL Perseroan Terbatas Untuk Mendukung Pembangunan Daerah Luwu Timur,” Sebagai Tindak Lanjut Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Luwu Timur Dengan Kontraktor Mitra PT Vale Bersama PT Vale Di Laksanakan Di Sorowako, (19/6/2025).“Ada Yang Sering Bilang Bahwa Kami Tidak Terkena Dampak Operasional PT Vale. Kita Satu Naungan Pak. Wilayah Kabupaten Luwu Timur,”Pungkas Wahidin. Menurutnya, Perlu Diketahui Bahwa Material Dan Operasional PT Vale Itu 1×24 Jam Setiap Hari. Tidak Ada Jaminan Ketika Akses Jalan Yang Digunakan Melintas Kendaraan Opersionalnya PT Vale Ini Rusak Kami Tidak Kena Dampaknya. Pertanyaannya, Kenapa Di Wilayah Kami Ini Tidak Pernah Mendapatkan CSR PT Vale? Sebagaimana Kita Ketahui Bahwa Perusahaan Tambang Nikel Terbesar Dan Terlama Ini Mulai Dari Masa PT Inco Hingga PT Vale Yang Telah Produksi Telah 57 Tahun Tidak Ada Satupun Fasilitas Umum Yang Terbangun Di Wilayah Kami Yang Bersumber Dari CSR PT Vale. “Saya Tidak Menuntut Pemerataan. Tapi Kami Menuntut Keadilan. Adil Itu Tidak Selalunya Merata. Misalkan Saya Kasih Contoh, Kalau Ada 5. Kasimi Wilayah Barat 2. Tiga Wilayah Operasional Perusahaan. Kami Sebenranya Tidak Ingin Berterimakasih Kepada PT Vale. Karena Kami Belum Pernah Merasakan CSR PT Vale Di Wilayah Barat,” Kalau Kami Mau, Kami Juga Bisa Melakukan Aksi Protes Di Jalanan. Pak, Perlu Kita Ketahui, Bahwa Tidak Semua Material PT Vale Itu Hanya Menggunakan Akses Tranportasi Laut. Tapi Juga Menggunakan Akses Tranportasi Darat. Di Darat Inilah PT Vale Tidak Bisa Terhindar Melalui Wilayah Kami. Silakan Lalui Laut Kalau Betul Itu Semua Bisa. Ketua DPRD Luwu Timur, Obert Datte Mendengar Hal Ini. Ia Menegaskan Bahwa Wilayah Burau, Mangkutan, Tomoni, Angkona Dan Kecematan Lainnya Yang Ada Di Luwu Timur Semua Kena Dampak Operasional Perseroan. Mulai Dampak Polusi Udara, Dampak Lautan Dan Darat. Jadi Semua Wilayah Di Kabupaten Luwu Timur 11 Kecamatan Semua Kena Dampak. Hal Ini Ditanggapi Oleh Jalal, Tenaga Ahli Dari Social Investment Indonesia (SII) Yang Menjadi Narasumber Dalam FGD Tersebut. Menurut Jalal, Perlu Diketahui Bahwa Implementasi TJSL Ini Acuannya Adalah AMDAL. Masyarakat Yang Merasa Juga Terdampak Tapi Tidak Masuk Dalam Amdal. Silakan Bertemu Dengan KLH. Jangan Tuntut Ke PT Vale. Karena Bukan PT Vale Yang Menentukan Hal Tersebut. Kalau Teman-teman Masukan Dalam Bluprint Di PT Vale Dan PT Vale Konsultasikan ESDM Itu Pasti Ditolak. Misalkan Dalam AMDAL Tercatat Ada 38 Desa Tapi Kita Masukan Jadi 61 Desa, Itu Pasti Dicoretlah. Karena Tidak Sesuai Dengan AMDAL. “PPM Itu Mengacu Dengan Blueprint PPM Provinsi. Ada Di Kewenangan Gubernur Dalam Hal Ini Gubernur Sulawesi Selatan Itu Berdasarkan Hasil Konsultasi Dengan PT Vale. Dari Hasil Tersebut Akan Di Bahas Di ESDM. Kalau PT Vale Saat Ini Dalam Proses Mengurus Itu. Nah, Ini Kesempatan Yang Pas Untuk Sinkronisasi Tersebut. Mendangar Hal Tersebut, Sarkawi Hamid Mempertanyakan Kepada Jalal, Jadi Apakah Pupus Sudah Harapan Teman Saya Yang Memperjuangkan Hal Tersebut? Jalal Menanggapi, “tidak Pak”. “Silakan Ke KLH Pak,” Ucap Jalal. Sarkawi Kembali Bertanya, Apakah Kalau Kami Ke KLH Memperjuangkan Ini, AMDAL Itu Bisa Diubah? Bisa Jadi Pak. Karena Suda Ada Amdal Perusahaan Tambang Yang Berubah. Jadi, Silakan Pak Ke KLH. Jangan Tuntut Hal Ini Di PT Vale. Karena Ini Bukan Rananya PT Vale. PT Vale Indonesia Tbk, Adalah Contoh Perusahaan Tambang Ramah Lingkungan Dalam Pembahasan FGD Tersebut, Anggota DPRD Luwu Timur, Mahading Dari Fraksi PDIP Berharap Agar PT Vale Dan Kontraktor Nasional Selaku Mitra PT Vale Dapat Memperbaiki Yang Dirusak Pertambangan Melalui Prorgam Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan (TJSL). “CSR Diharapkan Dapat Memperbaiki Yang Dirusak Oleh Perusahaan Tambang, Dantaranya Lingkungan, Sosial Dan Ekonomi, Nah Dengan CSR Ini Diharapkan Dapat Memperbaiki Semua Itu,” Sambut Mahading. Mahading Juga Dalam Penyampainnya Mengungkapkan Bahwa PT Vale Dalam Pertambangannya Sudah Tidak Diragukan Lagi, Itu Disampaikan Setelah Dirinya Melihat Langsung Proses Beberapa Perusahaan Dalam Melakukan Penambangan. “Di Luwu Timur Ini, Bukan Cuma PT Vale Yang Melakukan Penambangan Yang Tata Kelola Pertambangannya Jauh Berbeda Dengan PT Vale. Maksud Saya, Kami Berharap PT Vale Menjadi Contoh Buat Teman-teman Pengelola Tambang Yang Lain. Jangan Sampai Kerusakan Yang Dilakukan Oleh Perusahaan Lain, Itu Tertuduh PT Vale Yang Memberikan Contoh, Jangan Sampai,” Ucap Mahading. Selain Itu, Mahading Juga Mengungkapkan Bahwa Untuk Pengelolaan Tambang Di Luwu Timur PT Vale Menjadi Contoh. Ia Menilai PT Vale Adalah Perusahaan Pertambangan Yang Cukup Ramah Terhadap Lingkungan. “Soal Blueprint Itu Menjadi Penting Sebagai Standar Pengelolaan Tambang Di Luwu Timur, Mungkin PT Vale Lah Yang Menjadi Pionirnya Untuk Itu. Bukan Baru Kali Ini, Saya Bilang Bahwa PT Vale Merupakan Perusahaan Pertambangan Yang Cukup Ramah Terhadap Lingkungan,” Ungkapnya.
21 Juni 2025 - (5 hari yang lalu) - 11 view

Follow Us