Gelar Rapat Bamus, Ketua DPRD : RPJMD Lutim Akan Ditetapkan Tanggal 10 Juli

– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur Menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Menyusun Agenda Kegiatan DPRD Untuk Bulan Juli Tahun 2025, Senin (30/06/2025). 

Hal Ini, Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan Badan Musyawarah Adalah Alat Kelengkapan Dewan Yang Mempunyai Tugas Dan Wewenang Antara Lain Menetapkan Agenda Dan Jadwal Acara Rapat Serta Memberi Saran Dan Pendapat Untuk Memperlancar Kegiatan DPRD.

Ketua DPRD, Ober Datte Mengatakan, “Sesuai Hasil Rapat Bamus Jika Tidak Ada Kendala, Minggu Kedua Bulan Juli, Atau Tanggal 10 Juli 2025. Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Luwu Timur Tahun 2025-2029 Akan Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna. 

Menurut Ober, Hal Ini Menjadi Salah Satu Prioritas. Mengingat, Masih Banyak Agenda Penting Yang Menunggu Akan Dibahas. Seperti, APBD Perubahan Dan Lain Sebagainya.

“Selain Itu Pula RPJMD Sebagai Pedoman Dalam Menyusun Rencana Pembangunan Daerah Yang Didalamnya Termasuk Visi Misi Bupati Yang Akan Dilaksanakan Selama Lima Tahun Kedepan,” Tutur Ketua DPRD Luwu Timur. Sekedar Inforamsi,  Rapat Bamus Tersebut Dihadiri Oleh Pimpinan Dan Anggota Badan Musyawarah, Sekretaris DPRD Dan SKPD Terkait.

30 Juni 2025 - (2 bulan yang lalu) - 166 view