DPRD Luwu Timur Kawal Usulan Sarpras Petani Agar Tak Terhenti Di Meja Birokrasi

dailylutim.com — DPRD Luwu Timur Menegaskan Akan Mengawal Usulan Sarana Dan Prasarana (sarpras) Kelompok Tani Agar Tidak Terhenti Di Tengah Jalan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) Digelar Di Ruang Banggar DPRD Luwu Timur, Senin (06/10/2025).

Rapat Dipimpin Ketua Komisi II Sukasman, Didampingi Wakil Ketua I DPRD Lutim Jihadin Peruge Dan Anggota Komisi II Sarkawi Hamid.

Turut Hadir Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Lutim, Muhtar, Serta Beberapa Ketua Kelompok Tani Penerima Program.

Rapat Ini Membahas Kejelasan Berkas Usulan Sarpras Kelompok Tani Yang Sebelumnya Diminta Untuk Dikembalikan Ke Kabupaten. Dewan Menilai Hal Itu Bisa Menghambat Proses Bantuan Bagi Petani.

Sarkawi Hamid Membacakan Empat Poin Hasil RDP Yang Disepakati Komisi II DPRD Lutim.

Pertama, Delapan Kelompok Tani Yang Sudah Melalui Proses Verifikasi Dari Kabupaten, Provinsi, Hingga Dirjen Perkebunan, Tetap Dilanjutkan Sesuai Surat Dirjen Perkebunan Nomor B-1586/RC.280/E.4/08/2025.

Kedua, Usulan Kelompok Tani Tahun 2025 Tetap Diterima Dan Diverifikasi Sesuai Aturan Tanpa Menggugurkan Kelompok Yang Sudah Lebih Dulu Lolos.

Ketiga, Komisi II Akan Melakukan Pengawalan Dengan Berkoordinasi Ke Dinas Perkebunan Provinsi Sulsel Dan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI.

Keempat, Komisi II Akan Melakukan Pemantauan Langsung Ke Lapangan. Termasuk Memeriksa Kinerja Dinas Pertanian Lutim, Tim Verifikasi Kabupaten, Dan Kelompok Tani Penerima Program.

Sukasman Menegaskan, DPRD Tidak Ingin Program Sarpras Ini Berhenti Karena Tumpang Tindih Aturan.

“Petani Sudah Menunggu Lama. Kami Pastikan Program Ini Tetap Berjalan Di Luwu Timur,” Ujar Sukasman.

Para Ketua Kelompok Tani Yang Hadir Menyambut Baik Sikap DPRD. Mereka Berharap Proses Pencairan Sarpras Segera Terealisasi Setelah Ada Kejelasan Hasil RDP.

06 Oktober 2025 - (1 bulan yang lalu) - 406 view