DPRD Luwu Timur “Warning” PT Mars, Isu Limbah B3 Jadi Sorotan Serius!

 

Luwu Timur, Dailylutim.com — DPRD Kabupaten Luwu Timur Menyoroti Serius Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Oleh PT Mars Symbioscience. Sorotan Itu Muncul Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Komisi III DPRD Dan Pihak Perusahaan Yang Berlangsung Di Ruang Aspirasi DPRD. Rapat Tersebut Digelar Pada Selasa (30/9/2025).

Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge Atau Akrab Disapa Lau Jiha, Menegaskan Bahwa Perusahaan Besar Tidak Boleh Mengabaikan Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan Hidup. Ia Mengingatkan Bahwa Limbah B3 Memiliki Potensi Pencemaran Yang Serius Jika Tidak Dikelola Sesuai Standar.

“Pengelolaan Limbah B3 Harus Jadi Perhatian Utama. Kalau Dibiarkan Tanpa Pengawasan, Bisa Menimbulkan Dampak Jangka Panjang Yang Merugikan Masyarakat,” Ujar Lau Jiha.

DPRD Meminta PT Mars Untuk Bersikap Transparan Dalam Seluruh Proses Pengelolaan Limbah—mulai Dari Penyimpanan, Pengangkutan, Hingga Pemusnahan. Langkah Ini Dianggap Penting Agar Publik Bisa Menilai Sejauh Mana Perusahaan Berkomitmen Menjaga Lingkungan.

Selain Itu, Dewan Juga Mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur Untuk Memperketat Pengawasan Dan Memastikan Seluruh Prosedur Pengelolaan Limbah Berjalan Sesuai Ketentuan.

“Kami Ingin Ada Laporan Rutin Yang Bisa Dipantau Bersama. Dengan Begitu, Masyarakat Tahu Aktivitas Industri Berjalan Aman Dan Sesuai Aturan,” Tambahnya.

Melalui RDP Ini, DPRD Berharap Tercipta Komitmen Bersama Antara Pemerintah Daerah, PT Mars, Dan Masyarakat Dalam Membangun Industri Yang Ramah Lingkungan. Upaya Ini Menjadi Bagian Dari Dorongan DPRD Agar Pembangunan Ekonomi Di Luwu Timur Tetap Berpijak Pada Prinsip Keberlanjutan.

01 Oktober 2025 - (1 bulan yang lalu) - 495 view