- Loading...
Kamis, 15 Januari 2026
Malili, Dailylutim.com – Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur Bersama Wakil Ketua I DPRD, Hj. Harisah Suharjo, Meninjau Lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Serta Di Kecamatan Burau Pada Selasa (9/9/2025). Dalam Kunjungan Tersebut, Perwakilan Dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu Timur Ikut Mendampingi Bersama Anggota Komisi III DPRD, Yakni Erik Estrada, Badawi, Dan Rivaldi. Erik Estrada Menegaskan Bahwa Kunjungan Ini Menjadi Wujud Pengawasan DPRD Terhadap Kondisi TPA Di Luwu Timur. “Kami Bersama Pihak DLH Melakukan Monitoring Ke TPA, Guna Memastikan Apakah TPA Yang Ada Masih Layak Untuk Dipergunakan Atau Tidak,” Ujar Erik Melalui Konfirmasi Via WhatsApp. Hasil Monitoring Menunjukkan Bahwa TPA Di Kecamatan Burau Sudah Tidak Layak Digunakan. Karena Itu, DPRD Mendorong Pemerintah Daerah Segera Mencari Lahan Baru Yang Sesuai Standar Pengelolaan Lingkungan. Tim Monitoring Juga Menghimbau Masyarakat Sekitar Agar Tidak Lagi Membuang Sampah Di Lokasi Yang Sudah Tidak Layak. DPRD Luwu Timur Berkomitmen Berkoordinasi Dengan Pemkab Dan DLH Untuk Menghadirkan Solusi Pengelolaan Sampah Yang Berkelanjutan Demi Menjaga Kesehatan Masyarakat Serta Kelestarian Lingkungan.
Fans
Fans
Fans
Fans
12 Des 2025 360
12 Des 2025 361
12 Des 2025 250
11 Des 2025 468
11 Des 2025 411