- Loading...
Senin, 10 November 2025
Luwu Timur, Dailylutim.com — Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur Melakukan Peninjauan Ke Gudang Rumput Laut Milik Pemerintah Daerah Yang Terletak Di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Jumat Siang (31/10/2025).
Kunjungan Tersebut Merupakan Bagian Dari Rangkaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas (PT) Luwu Timur Gemilang (LTG).
Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, Yang Turut Hadir Dalam Peninjauan Itu, Menjelaskan Bahwa Gudang Tersebut Merupakan Salah Satu Aset Pemda Yang Akan Diserahkan Kepada Perseroda LTG Untuk Dikelola Sebagai Unit Usaha Di Bidang Pengembangan Dan Perdagangan Komoditas Rumput Laut, Khususnya Jenis Glacilaria dan Cottonii. “Gudang Yang Kami Tinjau Hari Ini Memiliki Kapasitas Tampung Sekitar 300 Hingga 400 Ton. Saat Ini Sudah Ada Lebih Dari 75 Ton Rumput Laut Yang Siap, Dan Ke Depan Kami Dorong Agar Perseroda LTG Dapat Meningkatkan Kapasitas Penyimpanan Hingga 1.000 Ton,” Jelas Firman.
Menurutnya, Potensi Pengembangan Rumput Laut Di Kabupaten Luwu Timur Sangat Besar. Dengan Pengelolaan Yang Profesional Dan Terencana, Sektor Ini Diyakini Mampu Menjadi Salah Satu Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat Pesisir. “Dengan Melihat Potensi Yang Ada, Kita Optimis Komoditi Rumput Laut Ini Bisa Menembus Pasar Mancanegara. Ini Harapan Sekaligus Titipan Kami Kepada Pihak Perseroda Jika Luwu Timur Benar-benar Ingin Menjadi Juara Di Sektor Komoditi Rumput Laut,” Ujarnya.
Selain Memastikan Kondisi Fisik Gudang, Kunjungan Lapangan Tersebut Juga Dimaksudkan Untuk Melihat Langsung Kesiapan PT Luwu Timur Gemilang Dalam Mengelola Unit Usaha Baru Berbasis Kelautan Itu.
Melalui Pengelolaan Yang Baik, Aset Daerah Diharapkan Dapat Memberikan Nilai Tambah Ekonomi Bagi Masyarakat Sekitar, Terutama Nelayan Dan Petani Rumput Laut Yang Menjadi Bagian Penting Dalam Rantai Produksi.
Langkah Ini Juga Sejalan Dengan Komitmen Pemerintah Daerah Dan DPRD Luwu Timur Untuk Memperkuat pemberdayaan Ekonomi Pesisir, Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Serta Memperluas Kontribusi Sektor Kelautan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fans
Fans
Fans
Fans
05 Nov 2025 455
31 Okt 2025 504
31 Okt 2025 548
31 Okt 2025 506