Jihadin Peruge Dorong Kolaborasi DPRD Dan Pemda Lutim: “Perda Harus Hadir Untuk Rakyat”

 

Luwu Timur, Dailylutim.com — Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Jihadin Peruge, Menegaskan Pentingnya Sinergi Antara DPRD Dan Perangkat Daerah Dalam Pembahasan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahap III Tahun 2025.

Menurutnya, Keberhasilan Pembentukan Perda Tidak Hanya Diukur Dari Selesai Atau Tidaknya Pembahasan, Tetapi Dari Sejauh Mana Regulasi Itu Bermanfaat Bagi Masyarakat.

“Perda Bukan Cuma Formalitas Legislasi. Ini Tanggung Jawab Moral Kami Untuk Memastikan Setiap Aturan Benar-benar Berdampak Bagi Warga Luwu Timur,” Tegas Jihadin.

Sebagai Koordinator Panitia Khusus (Pansus) I, Ia Berharap Kolaborasi Antara Legislatif Dan Eksekutif Bisa Terus Terjaga Agar Pembahasan Berjalan Efektif Dan Sesuai Arah Pembangunan Daerah.

“Kami Ingin Semua Pihak Yang Terlibat Berkolaborasi Dengan Baik, Supaya Hasilnya Optimal Dan Produk Hukum Yang Dihasilkan Benar-benar Berkualitas,” Ujarnya.

DPRD Luwu Timur Sendiri Telah Membentuk Tiga Pansus Untuk Membahas Empat Usulan Ranperda Yang Diajukan Pemerintah Daerah. Di Antaranya Ranperda Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Serta Perubahan Penyertaan Modal Pada PT Luwu Timur Gemilang.

Jihadin Menekankan Pentingnya Peran Aktif Perangkat Daerah Dalam Setiap Tahapan Pembahasan. Kehadiran Mereka, Kata Dia, Menjadi Kunci Agar Substansi Regulasi Sesuai Kebutuhan Lapangan.

“Perangkat Daerah Punya Data Dan Pandangan Teknis. Itu Penting Agar Pembahasan Tidak Hanya Normatif, Tapi Juga Realistis,” Tuturnya.

Ia Juga Menilai, Kolaborasi DPRD Dan Pemerintah Daerah Merupakan Bentuk Tanggung Jawab Bersama Dalam Mewujudkan Pembangunan Yang Lebih Terarah Dan Partisipatif.

Pembahasan Empat Ranperda Ini Dijadwalkan Berlangsung Hingga Akhir Tahun 2025, Sebelum Nantinya Disahkan Menjadi Peraturan Daerah Bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

10 Oktober 2025 - (1 bulan yang lalu) - 7 view