Anggota DPRD Fraksi PAN, Firman Udding Kawal APBD 2026, Soroti Tujuh Tantangan Besar Luwu Timur

MALILI, Dailylutim.com – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Firman Udding, Tampil Sebagai Salah Satu Suara Kritis Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (21/11/2025).

Sebagai Juru Bicara Fraksi PAN, Firman Menyoroti Sejumlah Tantangan Besar Yang Dinilai Harus Menjadi Perhatian Serius Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Firman Menegaskan, APBD Tidak Boleh Dipandang Sebagai Dokumen Administrasi Belaka, Tetapi Sebagai Instrumen Utama Untuk Memastikan Kesejahteraan Masyarakat Sebagaimana Diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah.

“Kabupaten Luwu Timur Memasuki Tahun 2026 Dengan Sejumlah Tantangan Strategis Yang Perlu Respon Serius Dalam Kebijakan Anggaran,” Ujar Firman Di Hadapan Peserta Rapat Paripurna.

Tujuh Tantangan Utama Versi Firman Udding

Dalam Pandangan Akhirnya, Firman Memetakan Tujuh Tantangan Utama Yang Menurutnya Harus Dijawab Oleh APBD 2026 Jika Luwu Timur Ingin Benar-benar Bergerak Maju Dan Pro-rakyat.

1. Layanan Pendidikan Dan Kesehatan Di Desa Masih Tertinggal
Firman Mengungkapkan Masih Adanya Fasilitas Pendidikan Dan Kesehatan Yang Belum Terpenuhi Maupun Tidak Layak Pakai. Ia Mencontohkan Ruang Kelas Rusak Di SDN 264 Bonotula, Gedung Guru Yang Masih Kurang Di SDN 225 Karebbe, Serta Layanan Taman Kanak-kanak Di SMP 5 Malili Yang Belum Memadai.

Menurutnya, Kondisi Ini Menjadi Alarm Bagi Pemerintah Daerah Agar Memperkuat Fokus Anggaran Pada Layanan Dasar Di Desa Dan Kecamatan.

2. Kemandirian Ekonomi Lokal Yang Belum Kuat
Firman Menilai Ketergantungan Luwu Timur Pada Sektor Industri Pertambangan Masih Sangat Tinggi. Ia Mendorong Pemerintah Daerah Menyeimbangkan Struktur Ekonomi Dengan Mengembangkan Sektor Produktif Rakyat Seperti Pertanian Berkelanjutan, Usaha Tani Rakyat, Perikanan, Dan Industri Kecil Menengah.

3. Transformasi Digital Dan SDM Belum Optimal
Dalam Pandangannya, Sumber Daya Manusia Luwu Timur Harus Dipersiapkan Untuk Menyambut Peluang Investasi Energi Terbarukan Dan Industri Strategis Nasional. Hal Ini Menuntut Peningkatan Kompetensi Digital Dan Pelatihan Vokasi Yang Lebih Terencana.

Firman Menekankan, Program Pelatihan Jangan Hanya Sebatas Seremonial, Tetapi Harus Menjawab Kebutuhan Dunia Kerja Yang Riil.

4. UMKM Dan Usaha Lokal Perlu Didampingi Serius
Firman Mendorong Adanya Kebijakan Yang Lebih Konkret Untuk Penguatan UMKM, Mulai Dari Pelatihan Vokasi, Akses Pembiayaan, Hingga Pemasaran Digital. Ia Menilai, Pelaku Usaha Kecil Harus Diberi Ruang Untuk Naik Kelas Dan Menjadi Penopang Ekonomi Daerah, Bukan Hanya Pelengkap.

5. Konsolidasi Pembangunan Di Kawasan Tambang Dan Industri Nasional
Firman Mengingatkan Pentingnya Konsolidasi Pembangunan Di Wilayah Pertambangan Dan Kawasan Industri Nasional. Menurutnya, Pembangunan Infrastruktur Harus Terintegrasi Dengan Rencana Tata Ruang Dan Mempertimbangkan Dampak Lingkungan Serta Kesejahteraan Masyarakat Setempat.

6. Program APBD Harus Tepat Waktu
Sebagai Anggota DPRD Yang Banyak Bersentuhan Dengan Konstituen Di Lapangan, Firman Menegaskan Bahwa Kegiatan APBD Adalah Motor Penggerak Ekonomi Hingga Ke Desa.

“Penundaan Proyek Berarti Menunda Manfaat Bagi Warga,” Tegasnya.

Ia Mendesak Agar Perencanaan, Proses Pengadaan, Dan Pelaksanaan Program Dilakukan Lebih Disiplin Sehingga Manfaat APBD Bisa Dirasakan Masyarakat Sejak Awal Tahun.

7. Gedung Dinas Belum Mendesak, Lebih Baik Ditunda
Salah Satu Sikap Tegas Firman Adalah Dorongan Untuk Menunda Beberapa Rencana Pembangunan Gedung Dinas Yang Dinilai Belum Mendesak, Termasuk Pembangunan Gedung Badan Keuangan Daerah.

Baginya, Di Tengah Kebutuhan Dasar Masyarakat Yang Masih Banyak, Prioritas Anggaran Seharusnya Diarahkan Pada Program Yang Langsung Menyentuh Warga, Sementara Pembangunan Gedung Baru Bisa Dipertimbangkan Di Tahun Berikutnya.

Anggota DPRD Angkat Kasus Konkret Di Lapangan

Firman Tidak Berhenti Pada Tataran Konsep. Ia Menyebut Beberapa Kasus Konkret Yang Ia Temukan Atau Terima Laporannya Di Lapangan. Mulai Dari Ruang Belajar SDN 264 Bonotula Yang Sudah Rusak, Gedung Guru SDN 225 Karebbe Yang Belum Memadai, Hingga Layanan TK Di SMP 5 Malili Yang Masih Terbatas.

Ia Juga Menyoroti Irigasi Pongkeru Yang Belum Berfungsi Optimal Meski Telah Mendapat Bantuan Instalasi Pompa Pipanisasi Dari PT Vale.

“Ada Fasilitas Yang Sudah Ada Tetapi Belum Berfungsi. Ini Harus Segera Ditindaklanjuti Karena Menyangkut Kebutuhan Dasar Warga,” Kata Firman.

Menurutnya, Contoh-contoh Tersebut Menunjukkan Bahwa Persoalan Di Tingkat Lapangan Harus Tercermin Dalam Kebijakan Anggaran, Bukan Sekadar Masuk Laporan.

Sikap Firman Terhadap Empat Ranperda Lain

Selain APBD 2026, Firman Atas Nama Fraksi PAN Juga Menyampaikan Sikap Terhadap Empat Ranperda Lainnya.

– Penyertaan Modal Ke PT Lutim Gemilang
Firman Menyatakan Fraksi PAN Mendukung Ranperda Penyertaan Modal Ke PT Lutim Gemilang, Namun Ia Menegaskan Perlunya Rencana Bisnis Yang Jelas Serta Kontrak Kinerja Yang Terukur Bagi Jajaran Pengurus Perusahaan Daerah. Ia Menilai, Setiap Rupiah Penyertaan Modal Harus Bisa Dipertanggungjawabkan Dan Memberi Kontribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

– Perubahan Perda Perangkat Desa
Perubahan Perda Perangkat Desa Disetujui Dengan Catatan Bahwa Regulasi Yang Baru Harus Berorientasi Pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Firman Menekankan, Perangkat Desa Perlu Diperkuat Dari Sisi Kapasitas Dan Tata Kelola, Bukan Hanya Sekadar Penyesuaian Struktur.

– Perubahan Perda Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Firman Menilai, Perubahan Ini Berpotensi Memperkuat Peran BPD Sebagai Lembaga Kontrol Di Tingkat Desa. Ia Berharap BPD Dapat Menjalankan Fungsi Pengawasan Secara Konstruktif, Bersinergi Dengan Pemerintah Desa, Dan Tetap Berpihak Kepada Kepentingan Masyarakat.

– Perda Riset Dan Inovasi Daerah
Terkait Ranperda Riset Dan Inovasi Daerah, Firman Menyatakan Dukungan Penuh. Ia Mendorong Pemerintah Daerah Menjalin Kerja Sama Dengan Perguruan Tinggi Lokal, Seperti Politeknik Sorowako, Agar Hasil Riset Mahasiswa Dan Dosen Dapat Diimplementasikan Dalam Program Pembangunan, Bukan Sekadar Menjadi Dokumen Akademik.

Firman: APBD Harus Tepat Sasaran Dan Pro-Rakyat

Menutup Penyampaiannya, Firman Udding Menegaskan Bahwa Seluruh Catatan Yang Ia Sampaikan Bukan Untuk Menghambat Pembahasan, Melainkan Untuk Memastikan Bahwa APBD Dan Ranperda Yang Disetujui Benar-benar Berpihak Kepada Rakyat.

“APBD 2026 Harus Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Dan Benar-benar Menjawab Kebutuhan Masyarakat. Kami Ingin APBD Menjadi Instrumen Yang Mempercepat Kemajuan Daerah Dan Kesejahteraan Rakyat,” Tandasnya.

Di Akhir Paripurna, Fraksi PAN Yang Diwakili Firman Udding Menyatakan Menerima Dan Menyetujui Kelima Ranperda Tersebut Untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah. Rapat Yang Dihadiri Jajaran Pemerintah Daerah, Anggota DPRD Dari Seluruh Fraksi, Serta Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Itu Sekaligus Menandai Komitmen Bersama Untuk Menjadikan APBD 2026 Sebagai Instrumen Pembangunan Yang Lebih Pro-rakyat Dan Responsif Terhadap Tantangan Strategis Luwu Timur.

21 November 2025 - (1 minggu yang lalu) - 504 view