Peran Anggota DPRD GPR, Imanduddin : Dari Paripurna Ke Pengawalan Perda Riset Dan Inovasi Di Luwu Timur

MALILI, Dailylutim.com – Anggota DPRD Luwu Timur Dari Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Imanuddin, Menegaskan Komitmennya Untuk Mengawal Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Riset Dan Inovasi Daerah Agar Benar-benar Selaras Dengan Kebijakan Nasional Dan Tidak Berhenti Sebatas Regulasi Di Atas Kertas.

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jumat (21/11/2025), Imanuddin Tampil Sebagai Juru Bicara Fraksi GPR. Ia Menekankan Pentingnya Peran DPRD, Khususnya Fraksi GPR, Dalam Memastikan Setiap Regulasi Yang Dibentuk Memiliki Arah Yang Jelas Dan Berdampak Pada Masyarakat.

“Sebagai Wakil Rakyat, Kami Sangat Mengapresiasi Ranperda Ini. Kehadiran Regulasi Riset Dan Inovasi Menjadi Pondasi Bagi Pembangunan Yang Terukur, Tidak Hanya Berbasis Asumsi, Tetapi Pada Data Ilmiah Dan Metodologi Yang Jelas,” Tegas Imanuddin.

Ia Menjelaskan, Ranperda Riset Dan Inovasi Daerah Ini Sejalan Dengan Amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah Dan Peraturan Presiden Tentang Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN). Karena Itu, Menurutnya, Sudah Menjadi Tugas Legislatif Untuk Mendorong Agar Luwu Timur Beradaptasi Dengan Perubahan Tersebut Dan Tidak Tertinggal.

“Daerah Harus Adaptif. DPRD, Melalui Fungsi Pengawasan Dan Penganggaran, Akan Mendorong Agar Kebijakan Pembangunan Di Luwu Timur Juga Berbasis Riset Dan Inovasi, Bukan Sekadar Rutinitas Tahunan,” Ujarnya.

Imanuddin Menegaskan, Fraksi GPR Tidak Ingin Perda Riset Dan Inovasi Hanya Menjadi Pelengkap Regulasi. Ia Mendorong Agar Pemerintah Daerah Menyusun Langkah Implementasi Yang Konkret, Termasuk Menggandeng Perguruan Tinggi, Pelaku Usaha, Dan Komunitas Peneliti Dalam Merumuskan Program-program Strategis.

Selain Fokus Pada Ranperda Riset Dan Inovasi, Imanuddin Juga Menyampaikan Catatan Fraksi GPR Terhadap Ranperda APBD 2026, Penyertaan Modal Daerah Pada PT Luwu Timur Gemilang, Serta Perubahan Perangkat Desa Dan BPD. Menurutnya, Seluruh Ranperda Tersebut Harus Diarahkan Pada Upaya Memperkuat Pelayanan Publik Dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

“Semua Pandangan Dan Catatan Yang Kami Sampaikan Adalah Bagian Dari Tanggung Jawab Kami Sebagai Anggota DPRD Untuk Memastikan Kebijakan Yang Dilahirkan Benar-benar Berpihak Kepada Rakyat,” Tutupnya.

Melalui Sikap Tersebut, Peran Anggota DPRD Dari Fraksi GPR Tidak Hanya Tampak Dalam Proses Pembahasan Regulasi, Tetapi Juga Dalam Memastikan Setiap Kebijakan Daerah Sejalan Dengan Arah Pembangunan Nasional Dan Kebutuhan Masyarakat Di Akar Rumput.

21 November 2025 - (1 minggu yang lalu) - 436 view