Pemkab Luwu Timur Serahkan Empat Ranperda, DPRD Bentuk Tiga Pansus Bahas Lebih Detail

 

Luwu Timur, Dailylutim.com – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Menyerahkan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepada DPRD Untuk Dibahas Lebih Lanjut. Penyerahan Dilakukan Oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, Kepada Ketua DPRD, Ober Datte, Dalam Rapat Paripurna Yang Digelar Selasa (07/10/2025).

Empat Ranperda Yang Diserahkan Itu Mengatur Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pembangunan Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Cadangan Pangan Daerah, Serta Perubahan Perda Penyertaan Modal Pada PT Luwu Timur Gemilang.

Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Mengatakan Empat Rancangan Aturan Ini Penting Karena Menyangkut Kebutuhan Masyarakat Secara Langsung. Agar Pembahasan Lebih Fokus, DPRD Membentuk Tiga Panitia Khusus (Pansus).

Menurut Ober, Pansus Dibentuk Berdasarkan Usulan Dari Fraksi-fraksi Di DPRD Dan Sudah Disetujui Bersama. “Dengan Pansus Ini, Pembahasan Bisa Lebih Mendalam Dan Hasilnya Diharapkan Berpihak Pada Masyarakat,” Ujarnya.

Tiga Pansus Tersebut Masing-masing Punya Tugas Berbeda.
Pansus I, Dipimpin Jihadin Peruge (Nasdem), Membahas Ranperda Tentang Perubahan Penyertaan Modal Dan Cadangan Pangan.
Pansus II, Diketuai Hj. Harissa Suharjo (PAN), Membahas Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Sementara Pansus III, Dikoordinatori Langsung Oleh Ober Datte, Fokus Membahas Ranperda Pembangunan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Ober Berharap Pembahasan Keempat Ranperda Ini Bisa Selesai Tepat Waktu Agar Segera Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Tahun 2025. “Kita Ingin Aturan Yang Dibuat Ini Bisa Dirasakan Langsung Manfaatnya Oleh Masyarakat,” Tutupnya.

07 Oktober 2025 - (1 bulan yang lalu) - 495 view