Fraksi Nasdem Setujui 5 Ranperda Untuk Dibahas Di Pansus DPRD Luwu Timur

Fraksi Nasdem DPRD Luwu Timur Menyatakan Dukungannya Terhadap Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Yang Telah Diajukan Dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Dukungan Tersebut Disampaikan Dalam Rapat Paripurna DPRD Yang Membahas Pandangan Umum Fraksi, Rabu, 11 Juni 2025. Juru Bicara Fraksi Nasdem, Muhammad Iwan, Menegaskan Bahwa Pihaknya Menyetujui Kelima Ranperda Untuk Dibahas Lebih Lanjut Di Tingkat Panitia Khusus (Pansus). Berikut Adalah Pandangan Fraksi Nasdem Terhadap Masing-masing Ranperda: 1. Ranperda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Desa Fraksi Nasdem Menilai Bahwa Perubahan Terhadap Peraturan Ini Penting Untuk Memperkuat Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD). Dana Desa Dinilai Sebagai Bentuk Dukungan Pemerintah Dalam Mendukung Kemandirian Desa Berdasarkan Prinsip Keanekaragaman, Partisipasi, Pemberdayaan, Dan Pengembangan Potensi Lokal. Fraksi Nasdem Juga Menyoroti Pentingnya Pembinaan Dan Pengawasan Dalam Penyaluran Dana Desa, Serta Penyediaan Kepastian Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 2. Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Terkait BPD, Fraksi Nasdem Menyambut Baik Penguatan Hak Dan Kewajiban Anggota BPD, Termasuk Jaminan Kesehatan, Ketenagakerjaan, Serta Tunjangan Purnatugas. Selain Itu, Masa Keanggotaan BPD Yang Diperpanjang Menjadi 8 Tahun Dinilai Sebagai Bentuk Apresiasi Terhadap Peran Strategis BPD Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Demokratis Dan Partisipatif. 3. Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perangkat Desa Fraksi Nasdem Mendukung Penuh Ranperda Ini Sebagai Bentuk Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Di Tingkat Desa. Diharapkan, Perangkat Desa Dapat Melaksanakan Tugas Dengan Profesional Dan Bertanggung Jawab Kepada Masyarakat. 4. Ranperda Inovasi Daerah Fraksi Nasdem Menilai Bahwa Ranperda Inovasi Daerah Merupakan Langkah Strategis Untuk Mendorong Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Pembangunan. Dengan Adanya Regulasi Ini, Masyarakat Diharapkan Lebih Aktif Dalam Pengambilan Keputusan Dan Memiliki Rasa Kepemilikan Terhadap Program Pembangunan Di Daerah. 5. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur 2025–2029 RPJMD Dinilai Sebagai Dokumen Strategis Dan Navigasi Kebijakan Lima Tahunan Pemerintah Daerah. Fraksi Nasdem Menyampaikan Bahwa Dokumen RPJMD Yang Diajukan Telah Memenuhi Prinsip-prinsip Perencanaan Dan Indikator Yang Jelas Sesuai Dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Visi “Luwu Timur Maju Dan Sejahtera” Dinilai Relevan Dengan Potensi Unggulan Daerah, Seperti Sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Pariwisata, Dan Pertambangan. Fraksi Nasdem Juga Menyoroti Pentingnya Peningkatan Iklim Investasi Yang Berdampak Pada Penyerapan Tenaga Kerja Dan Pengurangan Angka Kemiskinan. Selain Itu, Kunjungan Berbagai Kementerian Dan Investor Ke Luwu Timur Selama Beberapa Bulan Terakhir Juga Dinilai Sebagai Sinyal Positif Terhadap Pertumbuhan Daerah. RPJMD Ini Nantinya Akan Menjadi Pedoman Dalam Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, Yang Kemudian Dijabarkan Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dengan Seluruh Pertimbangan Tersebut, Fraksi Nasdem Menegaskan Komitmennya Untuk Mendukung Pembahasan Lebih Lanjut Lima Ranperda Tersebut Di Tingkat Pansus
11 Juni 2025 - (2 minggu yang lalu) - 19 view

Follow Us