- Loading...
Minggu, 30 November 2025
dailylutim.com — Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur Menetapkan Jadwal Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan Ini Diambil Dalam Rapat Bamus Yang Digelar Di Ruang Rapat Utama DPRD, Jumat (31/10/2025).
Rapat Dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, Didampingi Wakil Ketua II Hj Harisah Suharjo Serta Anggota Bamus Dan Perwakilan Dari Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ober Datte Menyampaikan, DPRD Menargetkan Pengesahan APBD 2026 Akan Dilakukan Pada 27 November 2025. Hal Ini Menyesuaikan Regulasi Yang Mengatur Batas Waktu Persetujuan Bersama Antara Kepala Daerah Dan DPRD Paling Lambat 30 November.
Ia Menegaskan, DPRD Berkomitmen Menyelesaikan Seluruh Pembahasan Tepat Waktu. “Kita Ingin Memastikan Seluruh Tahapan Pembahasan APBD Berjalan Efisien Dan Sesuai Ketentuan,” Ujar Ober Datte.
Selain Pembahasan APBD, Bamus Juga Menetapkan Dua Agenda Penting Pada November Mendatang. Yakni, Pembahasan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT Luwu Timur Gemilang Dan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat Berjalan Produktif Dengan Dukungan Dokumen Dan Data Teknis Dari Masing-masing OPD. Seluruh Peserta Rapat Terlihat Aktif Memberikan Masukan Terhadap Jadwal Pembahasan Yang Akan Dijalankan DPRD.
Melalui Penetapan Jadwal Ini, DPRD Luwu Timur Menegaskan Komitmennya Menjaga Disiplin Waktu Dan Memperkuat Koordinasi Dengan Pemerintah Daerah Demi Kelancaran Proses Penyusunan Kebijakan Anggaran Tahun Depan.
Fans
Fans
Fans
Fans
27 Nov 2025 447
27 Nov 2025 404
27 Nov 2025 400
25 Nov 2025 461