- Loading...
Senin, 10 November 2025
LUWU TIMUR, Dailylutim.com — Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur Meninjau Gudang Rumput Laut Milik Pemerintah Daerah Yang Berlokasi Di Desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Jumat (31/10/2025) Sore.
Kunjungan Ini Dipimpin Oleh Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A. Hamid, Bersama Wakil Ketua II DPRD Hj. Harisah Suharjo, Dan Anggota DPRD Firman Udding. Tinjauan Tersebut Juga Dihadiri Jajaran Direksi PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda) Selaku Pihak Yang Akan Mengelola Aset Tersebut.
Sarkawi Menjelaskan, Kunjungan Ini Merupakan Bagian Dari Rangkaian Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada PT Luwu Timur Gemilang, Sekaligus Memastikan Kesiapan Perseroda Dalam Mengelola Salah Satu Aset Strategis Daerah Di Sektor Perikanan. “Gudang Ini Adalah Salah Satu Aset Pemda Yang Akan Diserahkan Ke Perseroda Untuk Dikelola Menjadi Unit Usaha Produktif, Khususnya Di Bidang Pengembangan Dan Jual Beli Komoditas Rumput Laut Jenis glacilaria dan kotonik,” Ujar Sarkawi Di Sela Kunjungan.
Ia Menambahkan, Kapasitas Gudang Tersebut Saat Ini Mampu Menampung Sekitar 300–400 Ton Rumput Laut, Dengan Stok Yang Sudah Tersedia Lebih Dari 75 Ton. Ke Depan, Fasilitas Ini Diproyeksikan Memiliki Kapasitas Penyimpanan Hingga 1.000 Ton Guna Mendukung Peningkatan Skala Produksi.
Menurut Ketua Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) Ini, Pengelolaan Aset Daerah Melalui Perseroda Menjadi Langkah Penting Untuk Mendorong Nilai Tambah Komoditas Lokal. “Jika Dikelola Secara Profesional, Komoditas Rumput Laut Ini Bukan Hanya Menopang Ekonomi Lokal, Tapi Juga Berpeluang Menembus Pasar Mancanegara. Ini Harapan Sekaligus Tanggung Jawab Besar Bagi Perseroda,” Ungkapnya.
Sementara Itu, Pihak Perseroda Menyampaikan Komitmen Untuk Memanfaatkan Gudang Tersebut Secara Maksimal Sebagai Pusat Pengelolaan Dan Pemasaran Rumput Laut. Hal Ini Sejalan Dengan Misi Pemerintah Daerah Untuk Mengoptimalkan Aset Daerah Menjadi Sumber Pendapatan Baru Yang Berkelanjutan.
Fans
Fans
Fans
Fans
05 Nov 2025 455
31 Okt 2025 504
31 Okt 2025 548
31 Okt 2025 506