- Loading...
Jumat, 26 September 2025
Luwu Timur, Dailylutim.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur Menggelar Rapat Paripurna Pada Rabu (6/8/2025) Dengan Agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pengambilan Persetujuan Bersama, Serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Atas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, Memimpin Jalannya Rapat Paripurna Didampingi Wakil Ketua, Hj. Harisah Suharjo. Bupati Luwu Timur, Para Anggota DPRD, Jajaran Pejabat Pemerintah Daerah, Unsur Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Dan Para Pemangku Kepentingan Turut Hadir Dalam Rapat Tersebut.
Dalam Sambutannya, Ober Datte Menegaskan Bahwa Sesuai Tata Tertib DPRD Luwu Timur, Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA Dan PPAS Wajib Dilaksanakan Dalam Rapat Paripurna. Proses Tersebut Diawali Dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran Yang Memaparkan Jalannya Pembahasan Hingga Hasil Yang Disepakati.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Luwu Timur, Muhammad Rivaldi, Melaporkan Bahwa Pembahasan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2026 Telah Dilaksanakan Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. Ia Kemudian Menyampaikan Hasil Kesepakatan Pembahasan Sebagai Berikut:
Pendapatan Daerah: Rp 2.307.020.947.750
Belanja Daerah: Rp 2.363.056.811.143
Defisit Anggaran: Rp 56.035.863.393
Usai Laporan Disampaikan, Seluruh Anggota DPRD Secara Bulat Menyetujui Rancangan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan Tersebut Kemudian Dituangkan Dalam Nota Kesepakatan Yang Ditandatangani Langsung Oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Bersama Ketua DPRD, Ober Datte, Di Hadapan Peserta Rapat Paripurna.
Fans
Fans
Fans
Fans
28 Agt 2025 521
25 Agt 2025 343
25 Agt 2025 311
23 Agt 2025 443
23 Agt 2025 442